Kemenag Resmikan Kota Tasikmalaya sebagai Kota Wakaf
Kota Tasikmalaya oleh Kementerian Agama (Kemenag) ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Program ini dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.
Kota Tasikmalaya oleh Kementerian Agama (Kemenag) ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Program ini dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.