12 PTKIS Terima KMA Pendirian dan Perubahan Bentuk dari Kemenag
Sebanyak 12 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) menerima salinan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait pendirian dan perubahan bentuk kelembagaan. Keputusan ini diserahkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno kepada pimpinan 12 PTKIS, di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

What's Your Reaction?






