Guru Besar UIN Jakarta: KUA adalah Garda Terdepan Penyediaan Layanan Keagamaan Berdampak
Di tengah kompleksitas persoalan hukum keluarga Islam di Indonesia, Kantor Urusan Agama (KUA) didorong untuk tidak lagi sekadar menjadi pencatat nikah. Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menekankan pentingnya transformasi KUA menjadi agen literasi dan advokasi hukum keluarga.

What's Your Reaction?






