Ini Lima Pilar Penguatan Dana Sosial-Keagamaan untuk Kesejahtaraan Umat
Potensi dana sosial keagamaan di Indonesia sangat besar. Potensi zakat misalnya, jumlahnya mencapai lebih dari Rp300 triliun, meski yang berhasil dihimpun baru sekitar 10%. Untuk itu, diperlukan upaya optimalisasi penghimpunan sekaligus penguatan tata kelola dana sosial-keagamaan.

What's Your Reaction?






