Jadi Katalisator Kemajuan, Agen Perubahan Kemenag Harus Miliki Lima Nilai Ini
Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama kembali melakukan Pembinaan Agen Perubahan (AP). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya ini bertujuan untuk menghasilkan Agen Perubahan yang mampu menjadi katalisator kemajuan Kemenag. Kegiatan ini diikuti lebih dari 30 Agen Perubahan Kemenag 2024. Kepala Biro Ortala Nurudin menyampaikan sosok agen perubahan sangat diperlukan sebagai aktor penting untuk membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. “Agen perubahan juga berperan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur menuju Reformasi Birokrasi,” tutur Nurudin saat membuka acara, Jumat (29/11/2024)/
What's Your Reaction?