Kankemenag Terima Hibah Tanah Senilai Rp6 Miliar dari Pemkab Siak
Kementerian Agama resmi menetapkan Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf ke-5 pada Selasa (3/12/2024). Peresmian itu dilakukan dengan penandatanganan batu prasasti oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur.
What's Your Reaction?