Kemenag Bahas Pengangkatan CPPPK Paruh Waktu
Kementerian Agama (Kemenag) membahas pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Paruh Waktu sebagai salah satu isu strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Pembahasan ini dilakukan melalui forum yang digelar Biro SDM Kemenag di Yogyakarta ini dihadiri para Kepala Biro di lingkungan Setjen Kemenag, perwakilan 131 satuan kerja serta narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala Biro SDM Wawan Djunaedi menyebut forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk menyamakan persepsi antar-unit kerja dalam mengimplementasikan kebijakan SDM secara tepat, transparan, dan akuntabel. “Pengangkatan CPPPK Paruh Waktu menjadi topik penting menyusul terbitnya Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini membuka peluang fleksibilitas pengelolaan SDM, termasuk di lingkungan Kementerian Agama,” jelas Kepala Biro SDM Kemenag Wawan Djunaedi di Yogyakarta, Kamis (28/8/2025).

What's Your Reaction?






