Kemenag, KemenPAN-RB, dan BKN Harmonisasi Kebutuhan Formasi Penyuluh Agama

Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) yang mengatur jabatan fungsional penyuluh agama. Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki, dalam kegiatan Evaluasi Kinerja dan Serap Aspirasi Penyuluh Agama Islam di Kota Yogyakarta, Minggu (4/5/2025).

May 9, 2025 - 09:26
 0  4
Kemenag, KemenPAN-RB, dan BKN Harmonisasi Kebutuhan Formasi Penyuluh Agama
Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) yang mengatur jabatan fungsional penyuluh agama. Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki, dalam kegiatan Evaluasi Kinerja dan Serap Aspirasi Penyuluh Agama Islam di Kota Yogyakarta, Minggu (4/5/2025).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow