Kemenag Susun Rancangan PMA Pengelolaan Pendidikan Agama di Sekolah
Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Agama di Sekolah. RPMA ini disusun melalui proses harmonisasi tiga regulasi terkait pendidikan agama, untuk menjawab berbagai persoalan dan merespons perkembangan zaman.
What's Your Reaction?