Kemenag Susun Standar Kompetensi Profesi Auditor Syariah, Untuk Apa?
Kementerian Agama mulai menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi profesi Auditor Syariah. Langkah ini bertujuan memperkuat profesionalisme dan tata kelola pengawasan keuangan syariah yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan.

What's Your Reaction?






