Kepala Biro Humas Kemenag Laporkan Gratifikasi ke KPK
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, melaporkan penerimaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gratifikasi tersebut diterima saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag. Adapun bentuk gratifikasi yang dilaporkan adalah kepingan logam mulia. Thobib menegaskan, pelaporan ini merupakan bentuk komitmen pribadi sekaligus institusi Kementerian Agama untuk mendukung transparansi, integritas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih. “Pelaporan gratifikasi ini saya lakukan sebagai bagian dari tanggung jawab ASN, sekaligus menegaskan komitmen Kemenag untuk taat aturan dan menjaga integritas,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

What's Your Reaction?






