KUA Diminta Bimbing Masyarakat Pahami Urgensi Pencatatan Nikah
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad meminta Kantor Urusan Agama tidak hanya menjadi lembaga pencatat pernikahan. Lebih dari itu, penyuluh agama dan penghulu diharap memberi bimbingan dan pemahaman umat akan nilai penting pencatatan nikah.

What's Your Reaction?






