Menteri Agama Laporkan Barang Gratifikasi ke KPK: Wujud Komitmen Good Governance
Jakarta (Kemenag) --- Tenaga Ahli Menteri Agama, Muhammad Ainul Yakin, menyerahkan barang gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang tersebut diterima langsung oleh Kepala Satgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Indira Malik di Gedung KPK.
What's Your Reaction?