Pembaruan Regulasi Ortaker, Ikhtiar Menjadikan Organisasi Kemenag Lebih Baik
Telah terbit, Peratuan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenag. Terbitnya regulasi ini merupakan amanat Pasal 73 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kemenag.

What's Your Reaction?






