Penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan Bisa Diproses Online via SIAPI
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) resmi meluncurkan fitur layanan penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) secara online melalui Sistem Informasi Pengawasan Internal (SIAPI). Fitur baru yang diberi nama Bebas Temuan Kementerian Agama (BIMA) ini bertujuan untuk mempercepat, dan mempermudah proses penerbitan SKBT, meningkatkan transparansi, dan mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama.

What's Your Reaction?






