Urusan Haji Government to Government
Penyelenggaraan ibadah haji menerapkan pola kerjasama Government to Government (G-to-G) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Setiap menjelang musim haji dilakukan penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman Pelayanan Haji antara Menteri Agama RI dengan Menteri Haji Arab Saudi.

What's Your Reaction?






