Akad Nikah Dapat Digelar di Luar KUA dan Hari Kerja, Ini Syaratnya

Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru terkait pencatatan nikah. Akad nikah dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja.

Jan 10, 2025 - 09:34
 0  7
Akad Nikah Dapat Digelar di Luar KUA dan Hari Kerja, Ini Syaratnya
Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru terkait pencatatan nikah. Akad nikah dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow