Aturan Mutasi Terbaru Kemenag, Karopeg: Data ASN Harus Valid
Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kementerian Agama (Kemenag) Wawan Djunaedi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) senantiasa memperhatikan validitas data kepegawaiannya di aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG). Pasalnya, mulai tahun ini, kevalidan data kepegawaian menjadi salah satu syarat mutasi pegawai. Hal ini ditegaskan Karopeg Wawan Djunaedi saat mensosialisasikan Keputusan Sekretaris Jenderal (KSJ) Kementerian Agama Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama, di Batam.
What's Your Reaction?