Nilai Kapabilitas APIP Kemenag dari BPKP Naik Jadi 3,55
Nilai Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Agama (Kemenag) di Tahun 2024 mengalami peningkatan dari yang semula 3.32 menjadi 3.55. Hal ini sebagaimana hasil penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

What's Your Reaction?






