Pertama Kalinya, Kemenag Gelar Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Kanwil Secara Online
Untuk pertama kalinya, Biro Humas dan Komunikasi Publik (Biro HKP) Kementerian Agama melaksanakan penilaian keterbukaan informasi publik Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi secara online. Inovasi ini menjadi langkah strategis Kemenag dalam memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas informasi di seluruh unit kerja.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa penilaian berbasis online ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenag dalam membangun tata kelola informasi publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
“Penilaian ini akan menjadi bukti konsistensi Kemenag dalam keterbukaan informasi publik. Hasilnya akan ikut memperkuat capaian Kemenag di tingkat pusat, yang setiap tahun dievaluasi Komisi Informasi Pusat (KIP),” ungkap Thobib di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Untuk pertama kalinya, Biro Humas dan Komunikasi Publik (Biro HKP) Kementerian Agama melaksanakan penilaian keterbukaan informasi publik Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi secara online. Inovasi ini menjadi langkah strategis Kemenag dalam memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas informasi di seluruh unit kerja.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa penilaian berbasis online ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenag dalam membangun tata kelola informasi publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
“Penilaian ini akan menjadi bukti konsistensi Kemenag dalam keterbukaan informasi publik. Hasilnya akan ikut memperkuat capaian Kemenag di tingkat pusat, yang setiap tahun dievaluasi Komisi Informasi Pusat (KIP),” ungkap Thobib di Jakarta, Selasa (16/9/2025).