Proses Sertifikasi Halal Lebih Cepat, Menag: Ribuan Lapangan Kerja Tercipta
Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama membawa perubahan signifikan dalam layanan sertifikasi halal di Indonesia. Proses yang dulu memakan waktu sangat lama, kini dapat diselesaikan dalam waktu 8 sampai 11 hari saja. Hal ini dipaparkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Religion Fest di Jakarta.
What's Your Reaction?